Mobil Pribadi Dilarang Konsumsi BBM Pertalite dan Solar Lebih dari 20 Liter, Pertamina Berlakukan Skema Begini

Mobil Pribadi Dilarang Konsumsi BBM Pertalite dan Solar Lebih dari 20 Liter, Pertamina Berlakukan Skema Begini

Harga setara Pertalite secara resmi turun harga.-Foto/Dok/MyPertamina-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pertamina memberlakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar untuk mobil pribadi.

Sejauh ini, kendati sejumlah jenis BBM mengalami penyesuaian harga, hanya harga BBM Pertalite yang masih dijual Rp 10.000 per liter.

Sementara harga BBM Solar di seluruh SPBU di Indonesia dijual Rp 6.800 per liter.

BACA JUGA:Tanpa QR Code, Tipe Mobil Pribadi Ini Dilarang Konsumsi BBM Pertalite dan Solar di 200 Kota/Kabupaten Mulai Februari 2023, Ini Daftarnya!

Penyesuaian harga kedua BBM Subsidi tersebut terjadi terakhir per 3 September 2022 lalu.

Namun saat ini Pertamina justru memberlakukan pembelian BBM Pertalite dan Solar tak bisa lebih dari 20 liter.

Dikutip Disway.id dari laman MyPertamina, Pertamina sedang gencar memperkenalkan program 'Subsidi Tepat'.

BACA JUGA:Mantap! Harga BBM Turun Drastis Rp 2.290 per Liter, Segera Cek Harga Terbaru Pertalite-Pertamax di SPBU RI Hari Ini

Program Subsidi Tepat dikhususkan untuk penyaluran BBM Pertalite dan Solar untuk pemilik mobil tertentu.

Sehingga dalam hal ini Pertamina memberlakukan syarat dan ketentuan pembelian Pertalite dan Solar.

Syarat dan ketentuan tersebut ialah konsumsi Pertalite dan Solar untuk mobil pribadi tak lebih dari 20 liter per hari, bagi yang belum terdaftar di MyPertamina.

Pembelian Pertalite dan Solar 20 liter per hari untuk mobil pribadi berlaku di seluruh 71 kota/kabupaten Indonesia.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Cair, Simak Syarat Wajib dan Kriteria Masyarakat yang Berhak Menerima

"Nah, untuk kamu konsumen non register, sekarang ada ketentuan baru nih! Batas maksimal pengisian BBM ada di 20 liter per hari, yaa!" tulis akun Instagram @ptpertaminapatraniaga, dikutip Jumat 20 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: