Mobil Pribadi Dilarang Konsumsi BBM Pertalite dan Solar Lebih dari 20 Liter, Pertamina Berlakukan Skema Begini

Mobil Pribadi Dilarang Konsumsi BBM Pertalite dan Solar Lebih dari 20 Liter, Pertamina Berlakukan Skema Begini

Harga setara Pertalite secara resmi turun harga.-Foto/Dok/MyPertamina-

2. STNK

3. Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nopol

4. Surat Rekomendasi (Untuk non kendaraan)

Kesuksesan Pendaftaran Sebagai Berikut:

a. Foto KTP Terbaca

b. Foto STNK Terbaca

c. Foto Kendaraan Sesuai dengan STNK

d. Isi Silinder yang diinput sesuai STNK

e. Jumlah roda dapat dihitung dan sama dengan data yang diinput

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads