Tanpa QR Code, Tipe Mobil Pribadi Ini Dilarang Konsumsi BBM Pertalite dan Solar di 200 Kota/Kabupaten Mulai Februari 2023, Ini Daftarnya!
Harga BBM terbaru naik lagi sampai Rp 14.760 per liter. BBM jenis apa?-Foto/MyPertamina-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pertamina memberlakukan kebijakan baru soal mobil pribadi tertentu akan dilarang konsumsi BBM Pertalite dan Solar di 200 Kota/Kabupaten.
Seperti diberitakan Disway.id, Pertamina akan mulai membatasi mobil pribadi tertentu, mengonsumsi BBM Pertalite dan Solar pada 6 Februari 2023.
Kebijakan tersebut sehubung dengan program "Subsidi Tepat", di mana penyaluran Pertalite dan Solar harus tepat sasaran seiring terbatasnya kuota BBM Subsidi tahun 2023.
Sebagai informasi, harga BBM Subsidi jenis Pertalite hingga sejauh ini masih dijual di angka Rp 10.000 per liter. Sedang Bio Solar dijual Rp 6.800 per liter.
Tak sedikit pemilik pribadi yang masih mengonsumsi dua jenis BBM Subsidi tersebut. Sehingga dinilai kurang tepat sasaran.
Untuk memuluskan program tersebut Pertamina memberlakukan setiap mobil pribadi hanya boleh konsumsi Pertalite atau Solar sebanyak 20 liter per hari.
"Nah, untuk kamu konsumen non register, sekarang ada ketentuan baru nih! Batas maksimal pengisian BBM ada di 20 liter per hari, yaa!" tulis akun Instagram @ptpertaminapatraniaga, dikutip Sabtu 21 Januari 2023.
Perlu dicatat, kebijakan pembatasan BBM Pertalite dan Solar bagi mobil pribadi tertentu akan tersebar di 200 Kota/Kabupaten.
Di antaranya mulai dari pulau Jawa, Bali, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan Papua, kebijakan tersebut akan berlaku.
BACA JUGA:Pembatasan Beli BBM Subsidi 20 Liter Tidak Berlaku Dengan Cara Ini, Bisa Isi BBM Hingga 60 Liter
Selain itu Pertamina juga akan membatasi kebutuhan BBM Subsidi jenis Solar bagi para nelayan di 7 Kota/Kabupaten.
Adapun rinciannya, pembatasan BBM Pertalite dan Solar akan berlaku di 126 Kota/Kabupaten pulau Jawa dan Bali, 35 Kota/Kabupaten di pulau Sumatera.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: