Tanpa QR Code, Tipe Mobil Pribadi Ini Dilarang Konsumsi BBM Pertalite dan Solar di 200 Kota/Kabupaten Mulai Februari 2023, Ini Daftarnya!
Harga BBM terbaru naik lagi sampai Rp 14.760 per liter. BBM jenis apa?-Foto/MyPertamina-
Lalu pembatasan BBM Pertalite dan Solar berlaku untuk 28 Kota/Kabupaten di pulau Kalimantan, 1 Kota/Kabupaten di Pulau Sulawesi, dan 3 Kota/Kabupaten di pulau Papua.
Berlaku Ketentuan Pakai QR Code
Ya, seperti disinggung di atas, Pertamina akan membatasi mobil pribadi hanya boleh mengonsumsi Pertalite dan Solar 20 liter per hari.
Namun PT Pertamina Patra Niaga akan memberi tambahan Pertalite dan Solar dari 20 liter per hari menjadi 60 liter per hari untuk mobil pribadi tertentu.
Kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, pembatasan BBM Subsidi untuk mobil pribadi itu sesuai dengan ketetapan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Tetap dibatasi sesuai ketentuan BPH Migas, yang 60 liter, 80 liter dan 200 liter," imbuh Irto seperti diberitakan Disway.id sebelumnya.
BACA JUGA:Cara Beli BBM Subsidi di 200 SPBU Berlaku 3 Februari 2023 Menggunakan QR Code
Ya, selain mobil pribadi, kendaraan dengan jumlah roda enam ke atas akan berhak mendapat kuota harian BBM Solar hingga 200 liter per hari.
Namun untuk mendapat tambahan Pertalite dan Solar hingga 60 liter per hari, pemilik mobil pribadi perlu mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina.
Dengan mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina, maka pengguna mobil pribadi akan memiliki QR Code.
Dengan QR Code tersebut pemilik mobil pribadi berhak mendapatkan jatah kuota BBM Pertalite dan Solar hingga 60 liter per hari.
Pembatasan BBM Subsidi Sesuai Kapasitas Mesin
Selain ketentuan tersebut, Pertamina juga akan memberlakukan pembatasan BBM subsidi untuk mobil berkapasitas 1.400 cc ke atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: