Solusi Kemenhub Untuk Siasati Kenaikan Harga BBM: Naik Angkot!

Solusi Kemenhub Untuk Siasati Kenaikan Harga BBM: Naik Angkot!

Ilustrasi Angkot--

Pemantapan program yang sudah berjalan dan pengembangannya akan terus dilakukan oleh Kemenhub

Secara simultan juga akan dilakukan evaluasi menyeluruh untuk semakin menyempurnakan keberadaan angkutan umum di Indonesia.

BACA JUGA:Hore! Harga BBM Turun Rp 1.100-Rp 2.290/Liter, Cek Harga Terbaru Pertalite-Pertamax Hingga Shell di SPBU RI, Minggu 22 Januari 2023

BACA JUGA:Pantau Langsung Ibadah Imlek, Kapolda Irjen Fadil Imran Pastikan Keamanannya

"Ke depannya, Kemenhub melalui Ditjen Hubdat akan melakukan berbagai hal untuk menekan konsumsi BBM dengan beberapa cara, salah satunya melakukan pendampingan pada kota-kota yang sudah mengembangkan angkutan umum," tambah Hendro.

"Sehingga kota-kota tersebut akan menemukan cara untuk mengoptimalkan pelayanannya yang ditunjukkan dengan meningkatnya daya angkut dan jumlah penumpang di setiap tahunnya," jelasnya.

BACA JUGA:Ini Loh Tugas, Wewenang dan Kewajiban Anggota PPS Pemilu 2024 yang Benar, Berminat Daftar?

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Jamaah Indonesia Naik 2 Kali Lipat, Biaya Haji di Malaysia Kok Lebih Murah?

Usaha lainnya yaitu dengan mendorong serta memfasilitasi pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota untuk duduk bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) agar dapat menemukan langkah bersama dalam memberikan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat.

Termasuk penataan kembali jaringan trayek, sehingga masyarakat bisa beralih dari menggunakan kendaraan pribadi ke penggunaan angkutan umum.

BACA JUGA:Hasil Liverpool vs Chelsea Berakhir 0-0, Ini Sejumlah Peluang Emas yang Disia-siakan Kedua Tim

BACA JUGA:Viral, Underpass Dewi Sartika Depok Dimanfaatkan Warga Jadi Tempat Nongkrong, Netizen: Gabisa Liat Tempat Bagus Dikit

"Kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha jasa angkutan, dalam hal ini Organda yang tersebar di setiap daerah, memang menjadi tantangan utama agar pengembangan angkutan umum perkotaan dapat cepat terlaksana," terangnya.

"Kolaborasi perlu terus ditingkatkan, guna mewujudkan angkutan umum perkotaan yang selamat, aman, nyaman dan terjangkau sebagai diamanahkan dalam UU 22 tahun 2009," imbuhnya.

BACA JUGA:Ratusan Lowongan Kerja Ada di Indonesia Career Expo Jakarta 2023, Catat Waktu dan Persyaratannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads