Mahfud MD Tantang Sosok Jenderal yang Gerilya Intervensi Putusan Ferdy Sambo: Sebut ke Saya, di Sini Saya Punya Mayjen!

Mahfud MD Tantang Sosok Jenderal yang Gerilya Intervensi Putusan Ferdy Sambo: Sebut ke Saya, di Sini Saya Punya Mayjen!

Menko Polhukam, Mahfud MD terang-terangan adanya indikasi upaya loyalis Ferdy Sambo seorang Jenderal yang ingin karibnya bebas dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J-Ist-radarmajalengka.com

Pihak Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, mengaku jika kliennya tidak mengetahui upaya-upaya di balik layar.

"Klien saya saat ini hanya fokus terhadap perkara yang dihadapinya."

"Tidak akan menanggapi hal yang tidak diketahuinya," kata Arman saat dihubungi wartawan.

Sementara itu, sidang kasus Ferdy Sambo selanjutkan akan dilanjutkan dengan nota pembelaan atau pledoi pekan ini.

BACA JUGA:Pengakuan Mahfud MD Ada 'Gerakan Bawah Tanah' Ingin Usik Hukuman Ferdy Sambo: Saya Sudah Dengar

Selain Ferdy Sambo, Jaksa juga menuntut pidana 12 tahun terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Lalu Putri Candrawathi yang disebut ikut dan membersamai Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J, dituntut pidana 8 tahun penjara.

Lalu dua terdakwa lainnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, yang ikut merencanakan skenario Sambo, dituntut pidana 8 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: