Bacakan Pledoi, Putri Candrawathi Berkali-kali Ceritakan Pelecehan Seksual: Saya Mengalami

Bacakan Pledoi, Putri Candrawathi Berkali-kali Ceritakan Pelecehan Seksual: Saya Mengalami

Terdakwa Putri Candrawathi pada sidang perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J memasuki agenda pembacaan Pledoi Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.

Di ruang sidang, Putri Candrawathi kembali menceritakan peristiwa pelecehan yang telah dialaminya saat di rumah Magelang.

Putri Candrawathi sebelumnya sudah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara selama 8 tahun.

BACA JUGA:Pengakuan Putri Candrawathi saat Bacakan Nota Pembelaan di PN Jaksel: Saya Dihujam Jutaan Tuduhan dan fitnah!

BACA JUGA:Saat Ferdy Sambo Curhat Soal Tuduhan Publik dari Perselingkuhan Sampai Bandar Judi

Menurut Putri Candrawathi, peristiwa di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022 itu tidak bisa ia lupakan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh ajudan Ferdy Sambo yang dia kenal baik dan sudah dianggap keluarga.

"Saya mengalami kekerasan seksual dan dianiaya oleh orang yang selalu kami percayakan dengan sangat baik, yang kami anggap keluarga," ujar Putri Candrawathi, di PN Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.

Istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo itu sangat sakit setelah mendapat dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di rumah Magelang.

Menurutnya hal tersebut seperti pisau yang disayatkan lagi pada perih luka yang belum pernah sembuh.

"Huruf demi huruf dan setiap kata yang saya tuangkan di sini (pledoi) mengalir ingatan pada orang-orang tersayang di luar sana, khususnya anak-anak di rumah dan sekolah,” ujar Putri Candrawathi.

Menurut Putri Candrawathi, orang-orang terdekatnya juga merasakan derita apa yang dia rasakan sampai saat ini.

BACA JUGA:Isu Gerakan Bawah Tanah Pesanan Vonis Sambo Diungkap Kompolnas Tak Terkait Polri, 'Ada Strategi-Strategi yang Disusun'

BACA JUGA:Pergerakan Jenderal Pesan Vonis Sambo Dibongkar Mahfud MD, Kuasa Hukum Respons Begini: Fokus Perkara

Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, dia sudah dipisahkan sangat lama oleh suaminya, sehingga berharap dapat bisa kumpul kembali dengan suami dan anak-anaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: