Indeks Kemacetan Jakarta Naik 50 Persen, Negara Dirugikan Rp 70 Triliun, Pengendara Rugi 30 Menit

Indeks Kemacetan Jakarta Naik 50 Persen, Negara Dirugikan Rp 70 Triliun, Pengendara Rugi 30 Menit

Dirlantas Polda Metro Jaya mencatat Indeks kemacetan di Jakarta naik 50 persen, seperti kemacetan sebelum pandemi Covid-19.-Ilustrasi-

"Tahun 2017 kita pernah menempati peringkat kemacetan ranking empat dunia. Kemarin di 2021 kita di ranking 46 karena pandemi, dan di 2022 ini perkiraan saya sudah 50 persen ke atas,” jelas Latif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads