Polisi Imbau Masyarakat Jangan Menyusup Rombongan Patwal : Enggak Boleh, Sangat Berbahaya

Polisi Imbau Masyarakat Jangan Menyusup Rombongan Patwal : Enggak Boleh, Sangat Berbahaya

Patwal yang mengawal rombongan-Ilustrasi-Facebook

JAKARTA, DISWAY.ID-Polri mengimbau agar masyarakat tidak menyerobot atau menyusup ke dalam rombongan pengawalan

Seperti diketahui, Penyerobotan rombongan Patwal telah mengakibatkan seorang mahasiswi asal Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni, meninggal dunia. 

Polri menyebut pengendara mobil Audi A8 sebagai pelaku penabraknya. Polri masih mencari penabrak mahasiswi tersebut.


Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (Kanan)-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Polisi Pastikan Sedan Audi yang Tabrak Selvi Amalia Hingga Tewas Bukan Bagian Rombongan Polri

Sebab, rombongan pengawalan itu ada batasnya, dan juga penyerobotan itu bisa menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Enggak boleh, itu sangat berbahaya. Rombongan itu kan ada batasnya. Kalau cuma 5, ya cuma 5. Dengan mengikuti rombongan seperti itu dia bisa membahayakan dirinya sendiri,"kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat 27 Januari 2023. 

Menurut Dedi, saat bertemu dengan rombongan pengawalan, masyarakat mestinya memberikan jalan. 

Menurutnya, rombongan yang dikawal Patwal sedang punya kepentingan mendesak atau ada penugasan khusus.

BACA JUGA:Tak Ingin Terulang Bus Pemain Dilempari Suporter, PMJ Kawal Ketat Rombongan Timnas Vietnam

"Seharusnya kasih jalan ya. Karena mungkin kepentingan-kepentingan khusus dari Patwal itu yang baik untuk penugasan kemudian penegasan khusus ya, minimal masyarakat memberikan jalan lah," tegasnya.

"Misalnya yang seperti biasa dilihat untuk evakuasi, kemudian orang sakit, kemudian ada kepentingan-kepentingan ya ke negara lainnya, gitu boleh. Tapi kalau untuk di luar itu ya kembali lagi diskresi daripada petugas Patwal itu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads