Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Dengan Purnawirawan Polisi Jadi Tersangka, Kompolnas Angkat Bicara

Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Dengan Purnawirawan Polisi Jadi Tersangka, Kompolnas Angkat Bicara

Mahasiswa UI tewas kecelakaan dengan Purnawirawan Polisi jadi tersangka membuat Kompolnas turun tangan. -Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.IDMahasiswa UI tewas kecelakaan dengan Purnawirawan Polisi jadi tersangka membuat Kompolnas turun tangan.

Penetapan korban kecelakaan lalu lintas yang telah meninggal dunia mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya adalah Kompolnas atau Komisi Kepolisian Nasional. 

Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas menjelaskan jika kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18) telah menimbulkan kecurigaan masyarakat.

BACA JUGA:Gawat! BMKG Peringatkan Lokasi IKN di Kalimatan Timur Rawan Gempa

BACA JUGA:4 Cara untuk Lebih Banyak Bergerak dalam Kehidupan Sehari-hari

Kecurigaan masyarakat adanya keberpihakan dikarenakan kecelakaan mahasiswa UI tersebut melibatkan purnawirawan Polisi sedangkan korban dijadikan tersangka.

Poengky menjelaskan jika pihaknya akan segera mengklarifikasi hal ini ke Polda Metro Jaya tentang kasus kecelakaan yang terjadi di jalan Jagakarsa Jakarta Selatan tersebut.

Selain itu Poengky juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan mendalami mulai dari kejadian hingga di keluarkannya SP3 atau surat perintah peghentian penyidikan serta memastikan jika kasus ini memang ditangani dengan profesional.

BACA JUGA:Tips Mudah Mengatasi Capek atau Pegal-pegal Badan Setelah Bekerja

BACA JUGA:Robert Lewandowski 'Muak' Main Bareng Bintang Barcelona Ini karena Disebut Tidak Berguna!

Terkait dengan penanganan korban, pihak Kompolnas juga akan mempertanyakan trntang adanya dugaan bahwa ESBW membiarkan korban saat kecelakaan. 

Hal tersebut dikarenakan dari informasi yang beredar purnawirawan berpangkat AKBP tersebut tidak berkenan membawa korban ke rumah sakit.

"Ada komplain orang tua almarhum bahwa AKBP Purn ESBW membiarkan korban dan tidak bersedia membawa ke RS, serta adanya pernyataan keluarga yang akan melaporkan kasus tersebut," ujarnya.

Masih dengan Poengky, jika memang pihak keluarga sudah melaporkan peristiwa tersebut, apa tindak lanjut dari kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads