Kasus Penipuan Undangan Pernikahan, Polisi: Modus Penipuan Baru

Kasus Penipuan Undangan Pernikahan, Polisi: Modus Penipuan Baru

Pembuat aplikasi undangan pernikahan kuras rekening mahasiswa usia 20 tahun, di mana aplikasi dijual pada pelaku lain. -Twitter-

JAKARTA, DISWAY.ID - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus penipuan undangan pernikahan berbasis APK. 

Ia mengatakan bahwa penipuan dengan modus undangan pernikahan via WA itu merupakan modus baru.

"Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan," kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid, kepada wartawan, Senin, 30 Januari 2023.

BACA JUGA:Kesalahan Supir Audi Diungkap Kepolisian, Kuasa Hukum Pertanyakan Angkot yang Ditabrak Mahasiswi

BACA JUGA:Daftar Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi, KPU Minta Masukan Akan Rekam Jejaknya

Lebih lanjut, Jenderal bintang satu itu mengaku hingga saat ini belum ada laporan terkait kasus penipuan tersebut.

"Sampai saat ini di Bareskrim, belum ada pelaporan tentang hal tersebut," kata dia.

Menurutnya, modus penipuan penipuan undangan pernikahan berbeda dengan modus penipuan yang pernah diungkap oleh Bareskrim.

BACA JUGA:Waspada! Kemarau Panjang Bakal 'Selimuti' Indonesia, BMKG: Segera Lakukan Pencegahan Dini

BACA JUGA:Ini Daftar Harga BBM Terbaru di DKI Jakarta, Cek Harga Pertalite-Pertamax di Seluruh SPBU Hari Ini, Senin 30 Januari 2023

"Modusnya berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya di mana jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank," ucap dia.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat jika menjadi korban penipuan tersebut untuk segera melapor.

"Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat," katanya.

BACA JUGA:Waspada! Kemarau Panjang Bakal 'Selimuti' Indonesia, BMKG: Segera Lakukan Pencegahan Dini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads