Daftar Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi, KPU Minta Masukan Akan Rekam Jejaknya

Daftar Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi, KPU Minta Masukan Akan Rekam Jejaknya

Hasyim Asy'ari memberikan sambutan dalam acara konsolidasi nasional di Ancol, Jakarta Utara-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar tim seleksi calon anggota KPU Provinsi untuk di 20 provinsi periode 2023 - 2028, di mana penetapan ini dilakukan pada 27 Januari 2023.

Penetapan Tim Seleksi (Timsel) tersebut juga dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 47 Tahun 2023 tentang penetapan keanggotaan Timsel calon anggota KPU Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepualauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah.

Kemudian juga ada KPU Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya Periode 2023 - 2028.

BACA JUGA:Waspada! Kemarau Panjang Bakal 'Selimuti' Indonesia, BMKG: Segera Lakukan Pencegahan Dini

BACA JUGA:Dortmund Saingi PSV Goda Pemain Muda MU, Reaksi Erik ten Hag Bingung?

Dengan ditetapkannya Timsel, maka KPU memberikan kesempatan bagi masyarakat yang mengenal salah satu dari 100 nama tersebut untuk memberikan masukan dan informasi tentang rekam jejak calon Timsel tersebut.

"Masukkan dan informasi mengenai rekam jejak calon timsel tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui link https://bit.ly/formtanggapantimselkpuprov dan dikirimkan ke email [email protected]," kata Hasyim melalui keterangan resminya, Senin, 30 Januari 2023.

Lebih lanjut, terkait tahapan rekruitmen calon anggota KPU Provinsi, Hasyim mengatakan bahwa tahapan tersebut akan dimulai pada Februari sampai dengan April 2023.

BACA JUGA:Ronaldo Ajak 'Reuni' Bruno Fernandes hingga Casemiro ke Arab Saudi, Gabung Al Nassr?

BACA JUGA:107 Orang Ditangkap Buntut Kericuhan di Kantor Arema FC

"Tim Seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum provinsi terhitung bulan Februari sampai dengan April 2023," imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui, penetapan keanggotaan Timsel ini dilakukan secara tertutup oleh pihak KPU, dikarenakan tahapan Pemilu 2024 telah berlangsung. 

Adapun dalam perekrutan itu sendiri, akan ditentukan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam undang-undang, yaitu mengerti pemilu serta situasi daerah dan masyarakat setempat. 

BACA JUGA:Jadwal Seleksi Pantarlih Pemilu 2024, Cek Besaran Gajinya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: