Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Mantan Pacar di Tambora Berhasil Ditangkap

Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Mantan Pacar di Tambora Berhasil Ditangkap

Polisi mengamakan tersangka kekerasan seksual di Jakarta Barat-Intan Afrida Rafni-

Adapun hukuman yang dikenakan oleh tersangka yakni Pasal 6 huruf b UURI Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan Pasal 289 KUHP atau Pasal 351 KUHP dengan hukuman 12 tahun penjara. 

"Ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp300 juta," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, korban wanita berinisial YO (19) mengalami kekerasan dan pelecehan seksual oleh mantan pacarnya di Kantor JNT Taman Surya 2, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat pada 14 Januari 2023 lalu. 

BACA JUGA:Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Selokan Kawasan Pesanggerahan

BACA JUGA:Punya Harga Jual Kembali Tetap Tinggi, Bikin Mitsubishi Pajero Sport Jadi Idola di Kelas SUV

Peristiwa tersebut pun berawal saat YO tengah duduk santai bersama temannya di warung yang tidak jauh dari kantornya itu. 

Tak lama kemudian, datang mantan pacarnya yang bernama Syamsul Yudianto (23) dan langsung membawa YO ke lantai 2.

"Mantan pacar datang dari belakang dan tiba-tiba menarik tangan YO ke lantai 2 di TKP," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Haris Kurniawan di Kantor Polres Jakarta Barat, Jumat, 27 Januari 2023.

Sesampainya di lantai 2, pria bernama Ridwan yang juga merupakan teman dekat YO sedang berada di lokasi tersebut dan langsung dilemparkan helm oleh Syamsul. 

Merasa kesal, Ridwan dan Syamsul pun terlibat cekcok dan langsung dilerai oleh YO. Kemudian, Syamsul pun langsung mengajak YO ke lantai 3 dan disanalah kekerasan pun terjadi. 

BACA JUGA:Profil Katy Louise Saunders, Aktris Inggris yang Jadi Istri Baru Song Joong Ki

BACA JUGA:Meski Sudah Jujur Bharada E Tetap Dituntut 12 Tahun Penjara, Berikut Pengakuan Jaksa

"YO dibawa naik ke lantai 3 namun saat di lantai 3, Syamsul dan Ridwan masih terjadi keributan dan setelah itu tak lama kemudian YO dipanggil oleh Syamsul ke lantai 3," jelas Haris. 

Sesampainya di lantai 3, YO pun langsung dipukuli oleh Syamsul. Tidak hanya itu, bahkan YO juga sempat ditendang dan ditelanjangi oleh pelaku

"Dibuka bajunya hingga telanjang dan hanya memakai celana dalam dan setelah itu YO diajak ke tangga lalu Syamsul membuka celana dalamnya," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: