Pembacaan Duplik: Kubu Ferdy Sambo Minta Kliennya Dibebaskan Dari Segala Tuntutan

Pembacaan Duplik: Kubu Ferdy Sambo Minta Kliennya Dibebaskan Dari Segala Tuntutan

Ferdy Sambo.-tangkapan layar youtube-

“Betul-betul kami berharap bisa berdiri secara objektif dengan sudut pandang yang objektif mengambil keputusan yang adil bukan hanya untuk masyarakat,” ujar Rasamala.

“Bukan hanya untuk korban tapi juga terdakwa yang tidak boleh ditinggalkan. Keadilan ini harus keadilan untuk semua prinsipnya,” Lanjut Rasamala.

Diberitakan sebelumnya, Arman Hanis mengatakan, Jaksa mengalami rasa Frustrasi karena gagal memahami konsep dan sistem Peradilan pidana.

“Rasa frustrasi sepertinya turut menyebabkan penuntut umum gagal memahami konsep dan sistem bekerjanya peradilan pidana, yang melibatkan tiga pilar penegak hukum yang setara, yaitu penuntut umum, penasihat hukum, dan majelis hakim," ujar kuasa hukum Ferdy Sambo, di PN Jakarta Selatan, Selasa 31 Januari 2023.

BACA JUGA:Relawan 'KIB' Yakin Anies Baswedan Menang di Pemilu 2024

BACA JUGA:MenPANRB Minta Pemerintah Mulai Usulkan Kebutuhan ASN 2023, Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka

Menurut Arman Hanis, replik dari Jaksa penuntut umum bisa turut menyesatkan proses peradilan dan menjauhkan proses peradilan tersebut dari Objektif.

“Sangat disayangkan replik penuntut umum malah terus terjebak pada kerangka imajinatif, yang bisa jadi turut menyesatkan proses peradilan, dan menjauhkan peradilan ini dari objektif,” ujarnya.

Arman juga menyoroti pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengatakan pihak kuasa hukum Ferdy Sambo tidak profesional, menurut Arman tindakan Jaksa itu seakan malah menyerang kedudukan profesi advokat.

BACA JUGA:Nikah di KUA Viral di Twitter, Simak Persyaratan Lengkapnya, Mudah dan Gratis!

BACA JUGA:Relawan 'KIB' Deklarasi Anies Baswedan Maret 2023

Kuasa hukum Ferdy Sambo itu, menilai Jaksa sangat serampangan karena telah menyampaikan tuduhan yang tidak mendasar kepada tim kuasa hukum Ferdy Sambo yang dinilai Jaksa tidak Profesional.

“Jaksa secara serampangan menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: