Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Peringkat ke-110 dari 180 Negara, Jokowi: Jadi Koreksi dan Evaluasi

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Peringkat ke-110 dari 180 Negara, Jokowi: Jadi Koreksi dan Evaluasi

Presiden Jokowi saat menghadiri ulang tahun ke-8 PSI.-FOTO: RUSMAN-SETPRES-

”Skor ini turun empat poin dari 2022 atau penurunan paling drastis sejak 1995,” kata Wawan dalam konferensi pers di Pullman Hotel Jakarta, Selasa 2 Februari 2023.

Wawan menambahkan, CPI tertinggi 2022 ditempati Denmark dengan skor 90. Di urutan kedua disusul Finlandia dan Selandia Baru dengan skor 87.

Menurut Wawan, negara-negara dengan CPI tinggi menganut demokrasi yang kuat dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

BACA JUGA:Resmi! Harga BBM Pertamina Naik per 1 Februari 2023, SPBU Mulai Jual Biodiesel B35, Cek Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Akhirnya Norma Risma Polisikan Ibu Kandung Atas Dugaan Perzinahan Dengan Mantan Suaminya

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan kaget dengan turunnya skor CPI tersebut.

Menurut dia, diperlukan terobosan untuk mendongkrak IPK Indonesia. Terobosan itu harus melibatkan peran sejumlah pihak yaitu mulai pemerintah, organisasi masyarakat, hingga partai politik.

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan, penurunan peringkat IPK Indonesia menjadi bukti nyata bahwa Presiden Joko Widodo belum bisa menepati janjinya menguatkan pemberantasan korupsi.

Menurut dia, Jokowi justru kerap mengeluarkan kebijakan yang secara vulgar memukul mundur kinerja pemberantasan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: