Polda Metro Jaya Akhirnya Buka Suara Soal Polisi Peras Polisi

Polda Metro Jaya Akhirnya Buka Suara Soal Polisi Peras Polisi

Saat ini Bripka Madih ungkap Polisi peras Polisi malahan dipolisikan dan Mantan Kabareskrim ungkap disana banyak oknum.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak Polda Metro Jaya akhirnya buka suara soal pengakuan Polisi yang diminta uang pelicin oleh penyidik dalam menangani kasus pelaporan penyerobotan tanah yang viral di media sosial. 

Dalam keterangan resminya, Polda Metro Jaya menanggapi pengakuan Bripka Madih yang menyebut pernah diminta uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.

BACA JUGA:Serial Killer Bekasi-Cianjur, Wowon Menyebut Bunuh Wiwin dan Noneng Lantaran Sakit Hati

BACA JUGA:Serial killer Bekasi-Cianjur, Wowon Bunuh Siti Alasan Malu

Pengakuan Madih ini viral di media sosial. Dalam pengakuannya, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki.

Tak hanya uang ratusan juta, Madih juga mengaku penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis 2 Januari 2023.

BACA JUGA:Sinopsis Jalan yang Jauh Jangan Lupa Pulang, Tayang di Bioskop Hari Ini, Anak Rantau Wajib Nonton!

BACA JUGA:Mau Tiket Gratis Nonton Langsung MotoGP Mandalika dari Pertamina? Begini Cara Mendapatkannya

Kombes Trunoyudo juga menyampaikan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Mahdi tersebut.

"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial seorang anggota kepolisian yang mengatakan jika dirinya dimintai uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya.

Kasus Polisi peras Polisi terkait pelaporan penyerobotan tanah ini kembali mencoreng institusi Kepolisian dengan meminta uang pendikan Rp 100 juta.

BACA JUGA:Tegas! MUI Ingatkan Parpol Jangan Kampanye Terselubung di Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: