Tegas! Visa 4 Hari Tidak Bisa untuk Ibadah Haji 2023

Tegas! Visa 4 Hari Tidak Bisa untuk Ibadah Haji 2023

Kunjungan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, di Mekkah, Rabu 27 Juli 2022. FOTO KEMENAG.GO.ID --

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menerbitkan layanan baru berupa penerbitan visa transit elektronik untuk wisatawan.

Visa transit eletronik tersebut bisa digunakan untuk berbagai tujuan kunjungan di Arab Saudi, termasuk untuk ibadah umrah dan ziarah ke Madinah.

Namun ditegaskan, visa transit elektronik untuk wisawatan atau kunjungan tersebut tidak bisa digunakan untuk ibadah haji tahun 2023.

BACA JUGA:Kenapa Biaya Haji 2023 Naik? Dirjen BPIH Ungkap Perhitungan Lengkapnya

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Kasus Ferdy Sambo Akibatkan Indeks Persepsi Hukum Anjlok di Angka 34: Terendah Sepanjang Sejarah Reformasi

Memang pemegang visa transit dapat tinggal di Arab Saudi selama empat hari dan durasi visa adalah tiga bulan.

Visa itu gratis dan dikeluarkan secara instan bersamaan tiket penerbangan maskapai nasional Arab Saudi, yakni Saudi Arabian Airlines dan Flynas.

Namun kemudahan yang diberikan melalui visa transit eletronik itu tidak serta merta dapat digunakan untuk menjalankan ibadah haji lantaran berbeda.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief membenarkan adanya layanan baru yang diterbitkan pemerintah kerajaan sebagai bagian dari strategi Arab Saudi mencapai visi 2030 tersebut.

“Saya melihat layanan ini cukup memudahkan. Jemaah yang akan bepergian ke berbagai negara dan transit di Jeddah, kini punya pilihan untuk tinggal empat hari terlebih dahulu. Itu bisa dimanfaatkan untuk umrah dan ziarah Madinah,” ujar Hilman seperti tayang di laman resmi Kemenag RI.

“Ini memungkinkan karena sarana prasarana transportasi antara Jeddah, Makkah, dan Madinah sudah memadai. Ada kereta cepat sehingga praktis dan efisien,” sambungnya.

BACA JUGA:3.290 Calon Petugas Haji Jalani CAT dan Wawancara Tingkat Provinsi

BACA JUGA:10 Link Twibbon 1 Abad Nahdlatul Ulama

Lantas, bagaimana dengan haji? Apakah saat ini memungkinkan jemaah mengakses layanan secara mandiri, lalu berangkat sendiri layaknya ketika beribadah umrah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: