Terkuak Bripka Madih Sudah Tanda Tangani Tanahnya Dihibahkan, Kok Nggak Ngaku?

Terkuak Bripka Madih Sudah Tanda Tangani Tanahnya Dihibahkan, Kok Nggak Ngaku?

Saat ini Bripka Madih ungkap Polisi peras Polisi malahan dipolisikan dan Mantan Kabareskrim ungkap disana banyak oknum.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus Bripka Madih soal permasalahan kasus penyerobotan tanah makin memanas.

Sebelumnya, Bripka Madih mengaku diperas oleh penyidik Polda Metro ketika melaporkan kasus sengketa tanah.

Di samping itu, ada sejumlah hal mengejutkan terkait kasus Bripka Madih.

Dirkrimum Polda Metro Kombes Pol Hengki Haryadi lantas berikan tanggapan.

BACA JUGA:Perluas Jaringan, PT Piaggio Indonesia Buka Dealer Premium Motoplex 2 di Jatim

Bermula dari lahan tanah yang dijual oleh orangtua Bripka Madih sebanyak 10 lahan.

Satu lahan yang dihibahkan yakni kepada orang lain atas nama Almarhum Boneng. 

Proses penjualan terjadi terjadi dalam rentang waktu tahun 1979-1992.

"Dari data kami temukan 10 AJB (Akta Jual Beli) yang dijual langsung orangtuanya pak Madih atas nama Almarhum Tongek, dicap jempol terhadap berbagai pihak. Sudah dijual sampai kurun waktu tahun 79-92," ungkap Hengki, 5 Februari 2023.

"Selanjutnya juga kami perlu jelaskan disini, ada satu surat menyatakan ada hibah tanah dari orangtua Bripka Madih ini atas nama Alm Tongek kepada Alm Boneng,” urainya melanjutkan.

BACA JUGA:TERBARU! Bripka Madih Pernah Nyaris Digebukin Warga Gara-gara Melakukan Tindakan Ini: 'Kalau Kita Nggak Ngelindungin..'

“Itu yang menyerahkan langsung Bripka Madih, ditandatangani oleh Bripka Madih dan di BAP Bripka Madih juga mengakui," tuturnya.

Menurut Hengki, lahan yang dihibahkan tersebut seluas 1.600 meter persegi. Tetapi, pada tahun 2011, Madih menyangkal.

Lahan hibah itu diklaim masih miliknya. Bripka Madih lalu menuding ada pihak yang mengambil lahan miliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: