Derita Seorang Ibu Kerap Dimaki-maki Anaknya hingga Dianiaya di oleh ART
Pasangan suami istri di Depok jadi tersangka kasus KDRT gegara saling lapor.--Pixabay
JAKARTA, DISWAY.ID - Wanita lanjut usia (Lansia) mengaku dianiaya oleh asisten rumah tangga (ART) di Jakarta Timur.
Lansia yang dianiaya tersebut bernama Hedy L Syarifah Rachman. Dirinya melapor kasus yang dialaminya tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 20 Januari 2023.
Awalnya Hedy ditinggal pergi suami, dirinya menumpang di rumah anaknya inisial AI di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur.
Selama itu, Hedy kerap menerima caci-maki dari anaknya. Hedy hanya bisa memendam dalam hati.
BACA JUGA:Kubu Irfan Widyanto Tidak Akan Mengajukan Duplik: Vonis Akan Dibacakan Tanggal 24 Februari 2023
Suatu waktu, dirinya duduk di lantai. Terdapat ART yang menyetrika pakaian di depannya. Seketika, ART tersebut merenggut bahunya dan menghentakan ke lantai hingga tersungkur ke depan.
"Bahu kakak saya diregut langsung di dorong ke depan ke lantai. Ini bagian wajah depan pada lebam. Bekas-bekas masih ada," kata Edo sang adik yang mendapinginya kepada awak media, Senin 6 Februari 2023.
Hedy disebut sering meringis dan mengeluh kesakitan. Dirinya juga sempat mengadukan ke anak dan menantunya. Namun, tidak dipedulikan.
BACA JUGA:Heroik! Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Ponsel Warga yang Tercebur Kali di Taman Sari
Sang adik akhirnya berinisiatif melaporkan kasus itu ke Komnas HAM. Akhirnya perwakilan Komnas HAM menerima dan menyarankan diusut polisi.
"Alhamdulillah diterima baik sama Komnas HAM. Ini ada bukti dokumentasinya," ucapnya.
Akhirnya, Edo membawa Hedy mengungsi sementara di rumahnya. Wanita lansia itu berharap kasusnya diusut tuntas. Pelaku mendapatkan hukuman yang seharusnya.
"Saya harap kasusnya selesai, pelakunya pun dihukum." tandasnya.
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/183/I/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: