Heru Budi Janji Bakal Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut di DKI Secara Serius!

Heru Budi Janji Bakal Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut di DKI Secara Serius!

Pejabat BPOM jalanai pemeriksaan terkait kasus gagal ginjal akut yang masuk ke ranah hukum.-pixbay-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal serius menangani kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Selain telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan, Heru Budi telah memerintahkan jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk menelusuri penyebab kembali munculnya dua kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di wilayah ibu kota.

"Ya kita serius untuk menangani itu. Tadi pagi saya sudah bicara dengan teman-teman dinas kesehatan, untuk mengatasi dan mencari penyebabnya apa. Kita sangat serius menangani itu, ya langsung itu kan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan, Selasa, 7 Februari 2023.

BACA JUGA:Dituduh Melanggar FFP hingga Terancam Terdegradasi dari Premier League Manchester City Buka Suara

Kemudian, ia melanjutkan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencari tahu penyebab GGAPA. 

"Apakah penyebabnya seperti lalu. Apa bagaimana? ada beberapa obat ya, saya tidak bisa sebutkan namanya," kata dia.

Diketahui, satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan insentif pada 1 Februari 2023. 

BACA JUGA:Turungkap, Kronologi Penyebab Terjadinya Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Jakarta

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia 7 tahun, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini. 

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menyetop sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Seperti diketahui, obat yang dikonsumsi pasien merupakan Praxion, penurun demam dengan jenis sirup.

"Dalam rangka kehati-hatian, meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan," tutur BPOM RI dikutip dari laman resminya. 

BACA JUGA:Bakar 1.500 T

Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads