Good Bye Jakarta! Mulai Tahun Depan Ibu Kota Resmi Pidah ke IKN Kalimantan, Sejauh Mana Persiapannya?
Ilustrasi istana nagara di IKN-Istimewa-
Sebelumnya, otorita IKN mengajukan anggaran sebanyak Rp650 miliar dan telah disetujui oleh Kemenkeu dan untuk tahap pertama telah diberikan sebanyak Rp250 miliar.
“Anggaran ini penting bagi kami, jangan sampai terlalu lama organisasi ini berjalan tanpa DIPA," ujarnya.
BACA JUGA:Gempa Turki Diawali Lolongan Anjing, Beberapa Hewan Bisa Mendeteksi Bencana Alam
Jangan Terburu-buru
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan mengingatkan kepada pemerintah agar tidak memaksakan percepatan pembangunan Ibu kota Nusantara.
Mengingat keterbatasan pendanaan terhadap pembangunan infrastruktur yang dinilai akan menjadi ibu kota baru tersebut.
Terlepas dari hal apapun, Marwan menyatakan bahwa DPR secara konsisten mendukung pelaksanaan undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara.
"Pada saat pembahasan undang-undang itu kita sudah mengingatkan bahwa pembangunan IKN yang kita paksakan dipercepat pasti akan menghadapi kendala dari persoalan dana,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: