Sederet Pelanggaran Anggota Densus 88 Sebelum Habisi Nyawa Sopir Taksi Online, Singung Judi Online

Sederet Pelanggaran Anggota Densus 88 Sebelum Habisi Nyawa Sopir Taksi Online, Singung Judi Online

Terdapat sederet pelanggaran anggota Densus 88 sebelum habisi nyawa sopir taksi online. -densus 88-

Selain itu anggota Densus 88 HS juga memiliki hutang yang tidak sedikit ke sejumlah pihak.

Meskipun Bripda HS akan mendapatkan hukuman karena melakukan beberapa pelanggaran, namun Kombes Pol Aswin tidak menjelaskan secara detil hukuman yang akan didapati oleh HSdari Densus 88.

BACA JUGA:Abad Banser

BACA JUGA:Indra Bekti Terganggu dengan Air Keruh di Matanya, Aldila Jelita: Dia Risih Banget Jadi Harus Dioperasi Lagi

"Saat ini Bripda HS telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88,” jelas Kombes Pol Aswin.

Korban Bripda HS yang merupakan pengemudi taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin 23 Januari sekitar pukul 04.40 WIB.

Setelah menerima pelimpahan kasus pembunuhan dari Polres Metro Depok tersebut, pihak Polda Mtero Jaya langsung turun tangan.

Bahkan pihak Densus 88 juga langsung membentuk sebuah tim yang melakukan mencarian dan berhasi menangkap Bripda HS.

BACA JUGA:Resep Es Cokelat Celup Roti, Minuman Kekinian yang Cara Buatnya Gampang Banget! Dijamin Endulita

BACA JUGA:Meski Nunung Srimulat Didiagnosis Kanker Payudara Stadium 1, Sule: Mamih Tetap Masih Mikirin Kerja Buat Keluarga

Setelah melakukan penangkapan, kemudian Densus 88 menyerahkan penanganan proses hukum HS kepada pihak Polda Metro Jaya.

"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads