Pembacaaan Duplik, Kuasa Hukum Tegaskan Sejak Awal Baiquni Wibowo Sudah Jujur

Pembacaaan Duplik, Kuasa Hukum Tegaskan Sejak Awal Baiquni Wibowo Sudah Jujur

Baiquni Wibowo.-Foto/Bambang Dwi Atmodjo/Disway.id-

Bahwa ungkapan Baiquni Wibowo yang dinilai Jaksa tidak jujur di awal patut dipertanyakan. Bahwa kejujuran dari Baiquni Wibowo sudah membantu Jaksa untuk mengungkap peristiwa itu. 

"Ungkapan jujur di awal kami pertanyakan, karena kejujuran mana yang lebih berharga daripada kejujuran terdakwa Baiquni Wibowo pada saat itu? Penuntut umum pun menerima manfaat dari salinan isi rekaman DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.

Dalam replik Jaksa sebelumnya, yang menilai Baiquni Wibowo tidak jujur di awal mengenai peristiwa perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J harus dibantah.

BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Lagi Bakal Copot Pangdam dan Kapolda yang Gagal Atasi Kebakaran Hutan

Tim kuasa hukum Baiquni Wibowo mengatakan, jika kejujuran Baiquni tidak berharga maka jangan dipakai sama sekali oleh Jaksa dalam menyusun dakwaan, tuntutan atau repliknya dalam mengungkap Fakta. Jaksa terbukti tidak menghargai sebuah kejujuran yang sudah disampaikan oleh Baiquni Wibowo selama di persidangan.

"Jika tidak berharga, maka jangan dipakai sama sekali. Bahwa terbukti penuntut umum sungguh tak dapat menghargai sebuah kejujuran yang diberikan terdakwa Baiquni Wibowo," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: