Subsidi Kendaraan Listrik Terancam Batal, Komisi VII DPR RI: Bukan Langkah Jitu

Subsidi Kendaraan Listrik Terancam Batal, Komisi VII DPR RI: Bukan Langkah Jitu

Rencana pemerintah untuk menggelontorkan subsidi kendaraan listrik ternyata tidak semulus yang direncanakan, bahkan kemungkinan subsidi kendaraan listrik terancam batal. -reza-

JAKARTA, DISWAY.ID – Rencana pemerintah untuk menggelontorkan subsidi kendaraan listrik ternyata tidak semulus yang direncanakan, bahkan kemungkinan subsidi kendaraan listrik terancam batal.

Pasalnya pihak DPR RI mempertanyakan dan mengungkapkan jika keputusan untuk memberikan subsisi tersebut terkesan buru-buru dan perlu dikaji ulang.

Abdul Kadir Karding selaku Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding mengungkapkan jika keputusan pemerintah untuk memberikan subsidi kendaraan listrik bukan langkah jitu untuk mendorong pertumbuhan serta transisi ke energy baru dan terbarukan.

BACA JUGA:Ibunda Tiko Tolak Tawaran Baim Wong untuk Digratiskan Listrik Rumah Seumur Hidup, Alasannya Sangat Menyentuh

BACA JUGA:Erma Berani Hadapi 'Kekejaman' PT SAI, Ada Orang Besar di Dalam Kasus Ini: Apa Masih Kurang UMK Kami Sekecil Ini?

Menurut Abdul Kadir, keputusan pemerintah memberikan subsidi kendaraan listrik hanya menghabiskan banyak anggaran negara, bahkan dampak dari subsidi tersebut cenderung kurang baik.

Kebijakan subsidi kendaraan listrik merupakan sebuah memiliki semangat yang bagus namun dapat merusak banyak hal.

Abdul Kadir menyampaikan jika subsidi ini bukanlah jenis subsidi yang terbuka, di mana yang akan menikmatinya hanyalah masyarakat yang ingin membeli kendaraan.

BACA JUGA:Janggal, Ini Kronologi Tewasnya Anak Polisi di Politeknik Pelayaran Surabaya, Ternyata Bukan karena Jatuh di Kamar Mandi!

BACA JUGA:Mengenal OjekMu, Transportasi Online Besutan Muhammadiyah yang Punya Ragam Fitur Gak Kalah Kece!

Dengan demikian masyarakat miskin tidak akan dapat menikmati subsidi kendaraan listrik tersebut.

“Kita ambil contoh di Jakarta, orang akan membeli kendaraan listrik dan masih memiliki kendaraan konvensional, sehingga tidak akan menggurangi emisi gas buang di Jakarta,” terang Abdul Kadir.

“Hal ini karena mereka membeli kendaraan baru dan tidak menukar kendaraan lama dengan mesin konvensional dengan kendaraan listrik, jadi kondisinya akan sama saja. Emisinya tetap aka nada terus,” jelas Abdul Kadir.

Masih dengan Abdul Kadir, dengan demikian kebijakan ini terasa jadi buang-buang anggaran negara, di mana subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta dan mobil listrik Rp 80 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: