Pesan Polda Metro Jaya Pada Wartawan Saat Rayakan Hari Pers Nasional

Pesan Polda Metro Jaya Pada Wartawan Saat Rayakan Hari Pers Nasional

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas ikut merayakan dan mengucapkan hari Pers Nasional 2023 yang jatuh pada 9 Februari.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pesan Polda Metro Jaya pada wartwan saat Rayakan Hari Pers Nasional.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sebagai jurnalis merupakan salah satu pilar untuk merealisasikan di Indonesia demokrasi bermartabat.

BACA JUGA:Komentar Santai Ganjar Pranowo Saat Erma Tuntut Pembayaran Upah Lembur: Fenomena Viralisme Wajar Saat Ini

BACA JUGA:GM PT SAI Jawab Protes Erma dengan Bukti Bukan Cuma Janji, Tunggakan Lembur Mulai Dibayarkan: Karyawan adalah Aset Bagi Kami

"Saya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo mengucapkan selamat hari Pers Nasional tahun 2023. Dimana dengan mengusung tagline Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat. Seluruhnya adalah untuk rakyat Indonesia," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis 9 Februari 2023.

"Sebagaimana tujuan dari pada pekerjaan profesi jurnalis ini, edukasi, kemudian informasi, dan juga bahkan sebagai kontrol sosial, tentunya ini sebagai suatu pilar, atau salah satu pilar bangsa ini untuk menuju demokratis yang dengan tagline hari ini, pers merdeka, tentu demokrasi bermartabat," tambahnya.

Menurutnya, pekerjaan jurnalis telah diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dalam aturan tersebut membuat karya yang dihasilkan berimbang.

BACA JUGA:Verrell Bramasta Gabung PAN, Bakal Nyaleg di Jawa Barat

BACA JUGA:Erdogan Tolak Kritik Atas Respons Lambat Pasca Gempa Turki: 'Tidak Mungkin Siap Hadapi Bencana Seperti Ini'

"Rekan-rekan diikat dengan Kode Etik Jurnalistik, tentu hal yang sangat profesional dalam keseimbangan berita, inilah untuk mengimbangi disruptif dari pada media sosial yang saat ini sejauh ini belum bisa dipertanggung jawabkan," ucapnya.

"Rekan-rekan harus memiliki narasumber, mengklarifikasi, menginvestigasi, tentu bisa dipertanggung jawabkan sebagai suatu produk jurnalis yang sesuai dengan profesional dan kode etik," sambungnya.

BACA JUGA:Arif Rachman Arifin Segara Terima Vonis, Minta Hakim Putuskan Seadil - adilnya

BACA JUGA:Ibunda Tiko Tolak Tawaran Baim Wong untuk Digratiskan Listrik Rumah Seumur Hidup, Alasannya Sangat Menyentuh

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads