Komentar Santai Ganjar Pranowo Saat Erma Tuntut Pembayaran Upah Lembur: Fenomena Viralisme Wajar Saat Ini
Setelah mendapatkan dukungan dari Disnakertrans Jawa Tengah, PT SAI bayar lemburan Erma beserta temannya nyicil dan baru bisa bayar 3 bulan. -Tangkapan layar yautube @rumahnyaburuh -
JAKARTA, DISWAY.ID – Aksi Erma meminta uang lembur kepada manajeman PT SAI Apparel Grobogan tak hanya mendapatkan perhatian public dan Kemnaker.
Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah juga angkat bicara dan menanggapi video Erma yang viral di media sosial.
Terucap komentar santai Ganjar Pranowo saat Erma tuntut pembayaran upah lembur dan mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Erma adalah hal yang wajar.
Ganjar juga menyampaikan jika pekerja pabrik tidak perlu marah-marah saat meminta pembayaran upah mereka.
BACA JUGA:Verrell Bramasta Gabung PAN, Bakal Nyaleg di Jawa Barat
Menurut Ganjar, para buruh dapat segera melaporkan pada pihak terkait jika tempat mereka bekerja tidak membayarkan upah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu Ganjar juga memaklumi jka saat ini banyak yang memanfaatkan teknologi dalam menyampaikan susuatu atau viralisme.
Tak hanya itu, Gubernur Jawa Tengah yang digadang-gadang akan meju sebagai salah satu capres tersebut juga menyebutkan jika dirinya telah memerintahkan jajaran terkait untuk dapat menyelesaikan masalah Erma dan PT SAI.
Ganjar sendiri juga menyampaikan jika dirinya akan serius untuk menyelesaikan permasalahan buruh yang terjadi, sehingga para pekerja tidak perlu ragu untuk melaporkan perusahaan yang tidak membayarkan kewajibannya.
BACA JUGA:Arif Rachman Arifin Segara Terima Vonis, Minta Hakim Putuskan Seadil - adilnya
Sedangkan pihak PT SAI mengungkapkan jika mereka telah mulai membayarkan upah lembur pekerja yang sebelumnya tidak dibayarkan.
Akan tetapi upah lembur yang dibayarkan oleh PT SAI adalah lembur bulan Januari, sedangkan upah lembur bulan-bulan sebelumnya belum dilakukan pembayaran karena pihak PT SAI masih dalam proses penghitungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: