Wanita Ditemukan Terluka di Pinggir Tol Jakarta Merak, Diduga Dianiaya Teman Kencan
Pasangan suami istri di Depok jadi tersangka kasus KDRT gegara saling lapor.--Pixabay
Karena kesal dengan perlakuan terduga pelaku yang tidak jelas arah tujuan perjalanannya, korban semakin kesal dan geram kepada pelaku dan memaksa pelaku membawanya keluar dari daerah pinggir tol tersebut.
"Pelaku kemudian marah dan jengkel kepadan korban dan mulai menganiaya korban. Sebelum meninggalkan korban yang luka-luka, terduga pelaku mengambil handphone dan uang Rp 400 ribu milik korban,” ujarnya.
Galih mengatakan, kini kasus penganiayaan dan pencurian tengah diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Aanak Sat Reskrim Polres Tangsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Radar Banten