Capai Rp 1,2 Triliun, Inilah Aset Tersangka Trading Net89 yang Disita Polisi, Ada Bandana Atta Halilintar

Capai Rp 1,2 Triliun, Inilah Aset Tersangka Trading Net89 yang Disita Polisi, Ada Bandana Atta Halilintar

Bandana Atta Halilintar yang dilelang Rp 2,2 Miliar kini disita karena terkait kasus pencucian uang Net89-Instagram-

A.Tanah atas nama tersangka AA seharga Rp 14 miliar;

B.Rumah tersangka LSHS di Kebon Jeruk seharga Rp 17,250 miliar;

C.Kantor SOHO PT SMI seharga Rp 4,6 miliar;

D. Kantor PT SMI di Poris Tanggerang seharga Rp 12 miliar;

E.Gedung PT SMI di Serpong seharga Rp 715 miliar;

F. Mesin Maining Cripto (RIG) dan komponen lainnya PT CAD seharga Rp 500 miliar

Saat ini, total ada 9 tersangka yang telah ditetapkan Bareskrim Polri. 

Mereka ialah Andreas Andreyanto, Lauw Swan, Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David dan DI. Salah satu tersangka, Hanny Suteja, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Tol Solo-Semarang pada 30 Oktober 2022.

Penyidik juga telah mengajukan permohonan red notice atas nama tersangka A dan LSH ke Divisi Hubinter Polri.

BACA JUGA:Polri Sita Aset Kasus Penipuan Robot Trading Net89 Sebesar Rp1,2 Triliun

BACA JUGA:Aset Indra Kenz Dibagikan pada Korban Trading Binomo, Berikut Daftarnya

Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat (1) Jo Pasal 50 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dan/atau Pasal 79 Jo Pasal 69 ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan/atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 62 ayat (1) dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dan/atau Pasal 105 dan/atau Pasal 106 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan/atau Pasal 90 Jo Pasal 104 UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: