Permintaan Istri Korban Densus 88: Seperti Apa Wajah Bripda HS

Permintaan Istri Korban Densus 88: Seperti Apa Wajah Bripda HS

Keluarga korban pembunuhan oleh Densus 88-Disway.id/Anisha Aprilia-

Dia melanggar kode etik lantaran melakukan penipuan, bermain judi online hingga memiliki banyak utang.

"Yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," ungkap Aswin.

Selama menjadi anggota Densus, kata Aswin, Bripda HS kerap kali melakukan penipuan terhadap masyarakat, bahkan sesama anggota kepolisian.

"Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran diantaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri dan melakukan penipuan terhadap masyarakat," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 Februari 2023.

BACA JUGA:Kuat Maruf Ajukan Banding Setelah Divonis 15 Tahun Penjara

BACA JUGA:Salam Metal Kuat Maruf Setelah Vonis 15 Tahun Penjara, Kamaruddin: Mereka Masih Bisa Bercanda di Ruang Sidang

Tak hanya itu, Aswin mengatakan jika Bripda HS itu sering bermain judi, sampai meminjam uang kepada rekan-rekannya. Dia juga mengatakan Bripda HS memiliki hutang yang sangat besar.

"(Bripda HS) melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat hutang pribadi yg sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," katanya.

Oleh karena itu, ia menegaskan selalu mendukung proses penyidikan terhadap Bripda HS. 

"Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS (Haris Sitanggang)," kata Aswin. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads