Permintaan Istri Korban Densus 88: Seperti Apa Wajah Bripda HS

Permintaan Istri Korban Densus 88: Seperti Apa Wajah Bripda HS

Keluarga korban pembunuhan oleh Densus 88-Disway.id/Anisha Aprilia-

"Pada tanggal 23 Januari didapat hasil dari tadi awal olah TKP (didapat) satu identitas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

BACA JUGA:Tumbangkan GPX Basreng, Bigetron Era Juarai Esports Se-Asia Tenggara Mobile Legend Women's Invitational (MWI) 2023

BACA JUGA:Lippo Tuntut Konsumen Meikarta Rp 56 M, DPR RI: Negara Ini Bukan Republik Lippo

Di hari yang sama, Tim Densus 88 Antiteror menangkap Bripda HS di daerah Bekasi. 

"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti dalam hal ini dari Densus 88, langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23. Di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," jelasnya

Sementara itu, Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan Bripda Haris Sitanggang, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, membunuh sopir taksi online Sony Rizal Taitihu di Depok, usai selesai ditahan di tempat khusus (patsus)

"HS baru selesai melaksanakan hukuman dengan penempatan khusus beberapa hari sebelumnya," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis, 9 Februari 2023.

BACA JUGA:Rio Ferdinand Beri Bocoran ke Marcus Rashford Cara Lebih Ditakuti Bek Lawan: 'Asah Lagi Pengambilan Keputusannya!'

BACA JUGA:Selesaikan Putaran ke-13, Indonesia dan Uni Eropa Upayakan Akselerasi Penyelesaian Perundingan I–EU CEPA

Aswin menjelaskan, patsus yang dijalani Bripda Haris itu dijalaninya sesuai dengan putusan sidang kode etik pada 5 Desember 2022 lalu. Saat itu, dia terbukti melanggar kode etik atas pelanggarannya.

"Tanggal 5 Desember 2022, yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," ujarnya.

Aswin menegaskan tindakan HS tentunya di luar dari kedinasan. Densus 88 Antiteror mengecam keras perbuatan HS.

"Perbuatan HS dalam perkara ini murni merupakan tindakan personal yang tidak berkaitan dengan kedinasan. Sekali lagi, pimpinan Densus 88 AT tidak menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggota D88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum PMJ," katanya. 

BACA JUGA:Sopir BMW Fatmawati Tabrak Motor Jadi Tersangka: Lawan Arus Sebabkan Kematian

BACA JUGA:Jadwal dan Link Streaming PSG vs Bayern Munchen

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads