Usai Diperksa Kejagung, Menkominfo Harapkan Kasus Proyek Bakti Cepat Selesai

Usai Diperksa Kejagung, Menkominfo Harapkan Kasus Proyek Bakti Cepat Selesai

Menkominfo Usai Diperiksa Kejagung-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) harapkan kasus proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) diselesaikan secara baik.

Menkominfo, Jhonny G Plate mengatakan proses penanganan kasus tersebut selesai pada waktunya.

"Saya tentu berharap proses ini bisa berlangsung dan berjalan dengan baik dan selesai pada waktunya," katanya kepada awak media, Selasa 14 Februari 2023.

BACA JUGA:Komaruddin Sebut Peluang Richard Eliezer Bebas Agak Sulit

Diungkapkannya, agar pembangunan infrastruktur digital di Indonesia bisa selesai.

"Dengan pula harapan agar pembangunan infrastruktur tingkat Indonesia, pembangunan infrastruktur digital Undonesia untuk kepentingan layanan bagi masyarakat," tuturnya.

"Layanan bagi pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah utk persoalan perekonomian rakyat dan masyarakat dapat terus tetap kita lanjutkan," sambungnya.

BACA JUGA:Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengaku siap jika harus dipanggil kembali dalam dugaan kasus korupsi proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Menkominfo, Jhonny G. Plate mengatakan dirinya siap sebagai Menteri jika dimintai informasi kembali oleh Kejagung.

"Secara khusus yang terkait dengan tugas, fungsi, kewenangan, sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia," katanya kepada awak media, Selasa 14 Februari 2023.

BACA JUGA:Disebut Berselingkuh, Daus Mini: Wajar Dong, Kan Cover Boy

"Namun demikian, apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: