Tak Perlu Pergi ke Dukcapil, Cetak Kartu Keluarga Sekarang Bisa Online, Begini Cara dan Syaratnya

Tak Perlu Pergi ke Dukcapil, Cetak Kartu Keluarga Sekarang Bisa Online, Begini Cara dan Syaratnya

CETAK : Cetak kartu keluarga dan akta kelahiran bisa dari rumah-Wawan Suryadi-raselnews.com

Cara cetak Kartu Keluarga secara online

Langkah-langkah pencetakan KK sendiri secara online sebagai berikut:

- Mengajukan permohonan cetak Kartu Keluarga online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing

- Masukkan nomor ponsel dan alamat e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK

- Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri

- Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code)

- Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF

- Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online

Syarat Memindahkan Kartu Keluarga Bagi Orang Pribadi Secara Online dan Offline

- Lakukan pengecekan kembali terhadap data yang telah dikirim Dukcapil.

- Kartu Keluarga sudah bisa dicetak secara mandiri.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: