Jadi, Apa Motif Ferdy Sambo Bunuh Yosua ? Dahlan Iskan : Bisa Saja Ini 'Jalan Tikus' Sambo Bebas

Jadi, Apa Motif Ferdy Sambo Bunuh Yosua ? Dahlan Iskan : Bisa Saja Ini 'Jalan Tikus' Sambo Bebas

Para terpidana kasus pembunuhan Brigadir J dipindahkan dari lapas Salemba ke LP Cibinong-Kolase -disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID-Dahlan Iskan mengomentari vonis para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigdir Yosua Hutabarat. Khusus vonis mati Ferdy Sambo, Dahlan Iskan menganggap bahwa unsur kejahatan tidak terpenuhi tanpa motif.

Seperti diketahui, terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah mendengar vonis hukuman masing-masing.

Ferdy Sambo divonis mati, istrinya Putri vonis 20 tahun penjara, Ricky Rizal 12 tahun, Kuat Ma'ruf 15 tahun dan Richard 1,6 tahun. 

BACA JUGA:Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Amnesty International: Sambo Berhak untuk Hidup!

BACA JUGA:Motif Sambo

Vonis tersebut seakan mengamini harapan publik selama ini terhadap kasus Sambo.

Namun menurut Dahlan Iskan, vonis tersebut bukan final dari keputusan hukum yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri itu. 

Hal ini karena hingga pembacaan vonis, motif Ferdy Sambo menghabisi nyawa ajudannya Nopriyansah Yosua Hutabarat, tidak terungkap. 

Dahlan Iskan menuliskan bahwa, selama ini majelis hakim membacakan vonis seraya membantah motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, motif yang selama ini diakui terdakwa_yang melatarbelakangi tindakan Sambo bunuh Yosua menggunakan tangan Richard. 

BACA JUGA:Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitam ke Tim Kuasa Hukum, Apa Isinya ?

Menurut Dahlan Iskan, hakim membuktikan bahwa benar Yosua dibunuh secara terencana oleh Sambo. Melibatkan Ricky Rizal, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Richard Eliezer.

"Sungguh perkara ini membuat "penasaran nasional", tetapi hakim memang bisa memutuskan atas keyakinan mereka sebagai wakil Tuhan di pengadilan.

"Tanpa motif maka tidak bisa memenuhi unsur kejahatan," tambahnya.

"Hanya orang gila atau lupa ingatan melakukan kejahatan tanpa motif," kata Dahlan Iskan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait