LPSK Respons Kejaksaan Agung Tidak Banding Vonis Bharada E, 'Alhamdulillah'

LPSK Respons Kejaksaan Agung Tidak Banding Vonis Bharada E, 'Alhamdulillah'

Richard Eliezer dengan status justice collaborator hakim menjatuhkan vonis Eliezer satu tahun enam bulan. -Tangkapan layar pn jaksel -

Keputusan dari Kejaksaan Agung yang tidak mengajukan banding menjadi sebuah harapan dari pihak Richard Eliezer dan masyarakat. Meskipun, keputusan banding atau tidak banding adalah hak dari Kejaksaan Agung.

“ini semuanya juga harapan kami, meskipun itu sebenarnya adalah hak jaksa," ujarnya menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: