Kejagung Bereaksi, Ini Alasan Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis 4 Terdakwa Ferdy Sambo Cs
Perjuangan Ferdy Sambo mengajukan banding hingga ke Mahkamah Agung akhirnya membuahkan hasil dan hukuman pembunuh Brigadir Joshua menjadi seumur hidup.-Disway.id/Anisha Aprilia-
Lebih lanjut Kamaruddin menambahkan, dirinya dan keluarga mendiang Brigadir J menyempatkan diri mengunjungi Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
BACA JUGA:Berdalih Buat Makan, Seorang Pemuda Nekat Curi Motor Milik Tetangga Kosan di Kawasan Tambora Jakbar
"Menyampaikan rasa terima kasih yang luar biasa atas peran beliau bersama mengungkap perkara ini dengan melibatkan tiga Dir. Pertama Dirtipidum, Dirtipideksus, Dirsiber hingga kasus ini menjadi terang,” ucapnya.
"Jadi saya izin ke sana bawa klien saya karena akan pulang ke Jambi besok, klien saya ingin bertemu. Supaya mereka menyampaikan rasa terima kasih, dan terus memantau perkara ini," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: