Sidang Kode Etik Bharada E Bakal Libatkan Beberapa Pihak, Irjen Pol Dedi Prasetyo: Kompolnas Akan Diundang

Sidang Kode Etik Bharada E Bakal Libatkan Beberapa Pihak, Irjen Pol Dedi Prasetyo: Kompolnas Akan Diundang

Pencabutan perlindungan terhadap Richard Elizer ini menurut LPSK karena Justice Collaborator ini dianggap telah melanggar aturan LPSK. 876sa-Screenshot YouTube PN Jakarta Selatan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi saat ini sedang menjadwalkan sidang kode etik Bharada E alias Richard Eliezer.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan melibatkan beberapa pihak. Mulai dari internal dan eksternal.

"Sidang ini tentunya tidak menutup kemungkinan dari Propam juga dari pengawas eksternal seperti Kompolnas akan diundang," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Seleksi Program Beasiswa Santri 2023 Dibuka, Kuota Capai Ratusan, Cek Pendaftarannya Lewat Sini

Hal tersebut dilakukan agar sidang etik tetsebut transparan, terbuka dan bisa memenuhi keadilan untuk semua pihak.

"Hasilnya bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat ini yang penting," tuturnya.

Sebelumnya, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri membocorkan peluang Eliezer kembali ke Polri.

BACA JUGA:Terungkap! Alasan Kuasa Hukum Ricky Rizal Ajukan Banding Terhadap Putusan Vonis Majelis Hakim

Menurut Kapolri, peluang Eliezer untuk kembali kekesatuan Polri masih terbuka.

Jenderal Pol Listyo Sigit menjelaskan jika Polri sendiri akan segera menggelar sidang kode etik untuk Eliezer.

Nantinya dalam sidang kode etik akan menentukan nasib Eliezer di kesatuan Polri, apakah bisa kembali ke Polri atau tidak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: