Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Desak Rumah Susun Segera Dihuni

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Desak Rumah Susun Segera Dihuni

Sejumlah warga Kampung Bayam yang terdampak penggusuran Jakarta International Stadium (JIS) menggeruduk Balaikota pada hari ini, Senin, 20 Februari 2023.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah warga Kampung Bayam yang terdampak penggusuran Jakarta International Stadium (JIS) menggeruduk Balaikota pada hari ini, Senin, 20 Februari 2023.

Sejumlah warga itu memprotes sejak Kampung Susun Bayam diresmikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswdan pada Oktober 2022 lalu, warga gusuran Kampung Bayam belum juga bisa menempati hunian sampai saat ini.

Oleh karena itu, dalam kedatangannya kali ini, mereka menuntut agar Kampung Susun Bayam (KSB) dapat segera dihuni.

BACA JUGA:XMAX Connected Jadi Bintang Utama di Booth Yamaha di IIMS 2023

Tampak para massa aksi datang mengenakan baju berwarna biru. Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi mengatakan pihaknya mendampingi warga gusuran JIS melayangkan surat keberatan administratif kepada Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam aksi unjuk rasa ini.

"Hari ini Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) bersama dengan LBH Jakarta dan JRMK melayangkan keberatan administratif kepada Pj Gubernur berserta jajaran Pemprov dan kami juga melayangkan surat ini kepada Dirut Jakpro karena atas unit Kampung Susun Bayam kepada warga Kampung Bayam," ujar Jihan. 

BACA JUGA:Siva Aprilia Sebut Dinar Candy Cuma Artis Modal Sensasi: 'Emang Iya Ya Guys?'

Sementara itu, salah satu warga yang terdampak, Shirley Aplonia mengatakan kedatangannya itu membawa empat poin. 

Adapun poin pertamanya yaitu pihaknya menuntut agar Pemprov DKI melalui PT Jakpro untuk segera memberikan unit Kampung Susun Bayam kepada mereka.

"Kedua, menjamin warga Kampung Bayam bisa menghuni Kampung Susun dengan harga yang terjangkau dengan terlebih dahulu dilakukannya dialog atau diskusi yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi warga Kampung Bayam sebagai korban penggusuran," ungkapnya.

"Ketiga, menjamin bahwa warga mendapat hak pengelolaan atas Kampung Susun Bayam," sambung Jihan.

BACA JUGA:Sindiran Megawati Soal Ibu-ibu Doyan Ikut Pengajian Dibalas Dokter Eva: 'Ngaji Itu Penting Buat Bekal Menghadap Allah SWT!'

Terakhir, meminta Pemprov DKI dan Jakpro untuk menjamin terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Bayam. Dengan tidak melakukan penggusuran kembali kepada warga yang sampai saat ini diajukan belum mendapatkan hak atas Kampung Bayam.

Shirley menuturkan, pihak Pemprov DKI Jakarta awalnya meminta warga korban penggusuran JIS itu membayar Rp 1,5 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: