Suami Membunuh Istri di Penginapan Jaktim, Ngaku Sering Diselingkuhi

Suami Membunuh Istri di Penginapan Jaktim, Ngaku Sering Diselingkuhi

Ilustrasi Pembunuhan--

JAKARTA, DISWAY.ID--- Pelaku pembunuhan terhadap istrinya di sebuah penginapan di kawasan Makasar, Jakarta Timur berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, Senin 20 Februari 2023.

Pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku yang sudah lanjut usia berinisial S (60) kepada istrinya berinisial F (38) di sebuah penginapan didasari dengan kecemburuan pelaku kepada istrinya yang diduga sering selingkuh.

Pelaku berinisial S (60) tidak memiliki rasa menyesal ketika sudah membunuh istrinya dengan cara sadis seperti itu.

BACA JUGA:Corpu Inspirasi

"Saya tidak menyesal,” ujar S di Polsek Makasar, Senin 20 Februari 2023.

Pelaku setelah melakukan pembunuhan terhadap istrinya dengan menggunakan pisau, mengaku puas dan tidak ada rasa penyesalan yang ada pada diri pelaku.

Pelaku mengungkapkan, dalam melakukan pembunuhan tersebut didasari dengan rasa sakit hati karena sering diselingkuhi oleh korban (istrinya sendiri).

“Saya puas karena dia sudah sering menyakiti hati, saya diselingkuhi," kata Pelaku berinisial S.

S mengaku sudah mengeluarkan uang banyak untuk mengurusi korban. Ia mengatakan tidak bisa pulang kampung karena selalu mengurusi istrinya yang sudah dinikahi selama 5 tahun itu.

BACA JUGA:Anak Bos Ayam Goreng Bekasi yang Diculik Dalam Kondisi Sehat

Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya dari satu minggu yang lalu. Pelaku S membawa pisau sejak dari rumahnya.

"Saya sudah terlanjur keluar uang banyak untuk urus dia. Saya juga jadi tidak bisa pulang ke kampung karena urus dia," Kata S.

Lebih lanjut, Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dibawa oleh pelaku di TKP seperti pisau, kain, tali untuk membekap korban, serta jaket yang dipakai pelaku.

BACA JUGA:Heboh Penampakan Ribuan Karangan Bunga Saat Peresmian Gedung Graha Pena 98

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: