Ray Rangkuti Ingatkan Informasi PPATK Soal Dana Ilegal Pemilu Jadi Tantangan Bawaslu

Ray Rangkuti Ingatkan Informasi PPATK Soal Dana Ilegal Pemilu Jadi Tantangan Bawaslu

Pengamat politik, Ray Rangkuti -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID-- Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menanggapi terkait dana ilegal pemilu 2024 yang diinformasikan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh PPATK ini merupakan tantangan untuk pihak Bawaslu agar lebih cekatan dalam menangani isu yang substansial terkait penggunaan dana pemilu. 

"Sumber uang yang masuk ke peserta pemilu dan itu yang membuat praktik politik uang merajalela di mana-mana," ujar Ray Rangkuti saat dihubungi Disway.id, Selasa, 21 Februari 2023.

BACA JUGA:Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024

Sebagaimana diketahui, PPATK sempat menginformasikan bahwa adanya temuan dugaan aliran dana senilai Rp 1 triliun yang masuk untuk pemenangan Pemilu 2024.

Namun sayangnya, dugaan adanya aliran dana tersebut tidak langsung ditindak oleh pihak Bawaslu dengan alasan Bawaslu hanya bertugas mengawasi dana saat kampanye. 

"Ada dana yang kemudian disinyalir akan ke pemilu dari usaha-usaha ilegal. Masalahnya Bawaslu itu tugasnya pada dana kampanye," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Minggu, 19 Februari 2023.

"Sedangkan saat ini tahapan kampanye belum dimulai. Tahapan kampanye dimulai tanggal 28 November 2023," lanjutnya. 

BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Kompak Bantah Penundaan Pemilu 2024

Oleh sebab itu, dirinya mendorong PPATK untuk melaporkannya terlebih dahulu ke tiga penegak hukum negara, yakni KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. 

"Tiga lembaga penegak hukum bisa kemudian melakukan cek terhadap informasi yang disampaikan PPATK. Ini yang harus dilakukan. Bukan di Bawaslu tapi penegak hukum di lainnya," jelas Bagja. 

Akan tetapi, Ray menyebutkan bahwa terkait aliran dana tersebut seharusnya menjadi tugas Bawaslu karena masih berhubungan dengan Pemilu 2024.

"Ini kan terkait dana pemilu, kalau lapornya dana pemilu ya ke Bawaslu, kecuali kalau uang ini dipakai untuk pencucian uang, nah itu gak ada hubungannya dengan Bawaslu tapi KPK," tegas Ray sebagai pengamat politik

Dia pun berharap, pihak Bawaslu segera menindak masalah tersebut agar tidak terulang lagi seperti Pemilu 2019 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: