KPU dan Bawaslu Kompak Bantah Penundaan Pemilu 2024
Komisioner KPU RI, Idham Holik dan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menghadiri diskusi Lembaga Survey KedaiKOPI-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisioner KPU RI, Idham Holik menegaskan bahwa Pemilu 2024 tidak akan ditunda. Hal itu diperkuat dengan Pasal 167 Ayat 1 Tahun 2017 yang menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu dilakukan 5 tahun sekali.
"Pasal ini merupakan turunan atau merujuk pada bab 7 Pasal 22 e Undang-undang 1945," ujar Idham Holik di Erian Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 19 Februari 2023.
Melihat pasal tersebut, kata Idham, sudah jelas bahwa Pemilu 2024 sudah pasti tidak akan ditunda. Terlebih lagi, saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sejak 14 Juni 2022.
BACA JUGA:Paranjoy Kerikil
"Jadi perintah pemilu 5 tahun sekali ini adalah perintah Undang-undang Dasar (UUD), konstitusi kita. Oleh itu saya katakan demokrasi kita adalah demokrasi konstitusional," kata Idham dalam paparannya di acara diskusi Lembaga Survey KedaiKOPI.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dia mengatakan bahwa Pemilu 2024 tidak akan pernah ditunda kecuali adanya kendala seperti bencana alam.
"Enggak mungkin sekarang ditunda kecuali ya kita bicara ada perang, ada badai besar di seluruh republik ini," kata Bagja.
Bahkan, kata Bagja, saat Pilkada 2020 lalu yang mana sudah masuk masa pandemi, pemilihan tersebut masih tetap berlangsung.
"Pada saat pilkada saja, pilkada tetap dilanjutkan padahal negara sedang pandemi. Itukan hal menarik, demokrasi di Indonesia," imbuhnya.
Sebelumnya, pada diskusi yang bertemakan 'OTW 2024 Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu' itu, Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek sempat menyinggung wacana yang muncul pada tahapan pemilu.
BACA JUGA:Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024
Salah satu yang diungkit oleh Melki adalah penundaan pemilu. Dia meminta KPU dan Bawaslu untuk terbuka terhadap tahapan Pemilu 2024.
"Kita melaksanakan gerakan besar, nama gerakannya adalah gerakan menolak penundaan pemilu yang dilaksanakan di lebih 20 titik yang ada di Indonesia," kata Melki sebagai pembuka diskusi tersebut.
"Harapan yang sama, agar kita bergembira bersama melaksanakan pesta demokrasi 2024," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: