Tegas! Sri Mulyani Respons Kasus Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Suka Pamer Kemewahan dan Aniaya Remaja
Setelah mengumumkan besaran THR ASN 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengumimkan jadwa pencairan THR ASN 2023. -Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus penganiayaan remaja bernama David (14) oleh MDS, anak pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan menuai sorotan khalayak.
MDS, tersangka penganiayaan tersebut rupanya dikenal suka pamer kemewahan di media sosial. Bahkan saat melakukan penganiayaan terhadap David, MDS terlebih mendatangi korban bersama teman-temannya dengan menggunakan mobil Jeep Rubicon.
Anak pejabat Ditjen Pajak Jaksel, MDS melalui akun media sosial Tiktok @mariodandys diketahui sering memamerkan video dirinya menggunakan motor gede (moge) dan mobil jeep rubicon hitam.
BACA JUGA:Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Remaja, Berikut Kronologi Versi Polisi
Sedangkan korbannya, dianiaya hingga koma dan dirawat intensif di rumah sakit.
Adanya kasus anak pejabat Ditjen Pajak aniaya remaja itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani turut merespons.
Sri Mulyani mengaku mendapat laporan mengenai kejadian penganiayaan yang dilakukan MDS kepada David.
Sri Mulyani kemudian menginstruksikan tim Kemenkeu beberapa hal.
Pertama, Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa Kemenkeu mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
Kedua, Sri Mulyani mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
Ketiga, Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
“Irjen (Inspektorat) Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku,” tegas Sri Mulyani melalui unggahan di Instagram @smindrawati, Rabu 22 Februari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: