Nyatakan Keberatan Akan Kenaikan PPN 12 Persen, Hippindo Akan Surati Menkeu Sri Mulyani

Nyatakan Keberatan Akan Kenaikan PPN 12 Persen, Hippindo Akan Surati Menkeu Sri Mulyani

Nyatakan Keberatan Akan Kenaikan PPN 12 Persen, Hippindo Akan Surati Menkeu Sri Mulyani-Disway/Bianca Chairunisa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menyusul kabar kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, kini Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) juga turut menyatakan keberatannya akan rencana penerapan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 nanti.

Dalam keterangannya, Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menyatakan bahwa rencana penerapan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 nanti dinilai kurang tepat dikarenakan daya beli masyarakat masih sangatlah lemah.

BACA JUGA:Kenaikan PPN 12 Persen Bikin Pengusaha Ritel dan Mal Khawatir

BACA JUGA:Usulan Skema Kenaikan PPN 12 Persen dari Apindo, Singgung Batas Penghasilan

"Dari awal kan kami sudah menghimbau agar PPN 12 persen ditunda, karena situasinya sedang tidak tepat," ujar Budihardjo dalam keterangan tertulis resminya pada Selasa 19 November 2024.

Untuk menyampaikan rasa keberatan ini, Budihardjo menyatakan bahwa pihak Hippindo akan segera mengirimkan surat untuk Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk segera melakukan audiensi terkait masalah ini.

"Kami sedang merencanakan untuk mengirimkan surat kepada ibu Sri Mulyani," ucap Budihardjo.

BACA JUGA:Kisruh Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Tanggapan Apindo

BACA JUGA:Dampak Penerapan PPN 12 Persen, Ekonom: Inflasi di Depan Mata

Sebelumnya, hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey. Dalam keterangannya, Roy menyebutkan bahwa penundaan kenaikan PPN 12 persen juga diperlukan untuk melindungi masyarakat kelas menengah.

"Asosiasi sepakat untuk meminta mundur (kenaikan PPN 12 persen) selama setahun dua tahun," ujar Roy dalam keterangan resminya pada Jumat 9 September 2024.

Tidak hanya itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman juga turut menyampaikan harapannya agar rencana kenaikan PPN 12 persen ini dapat ditunda terlebih dahulu.

BACA JUGA:Kenaikan PPN 12 Persen Harus Bermanfaat Bagi Kesehatan Masyarakat

BACA JUGA:PPN 12 Persen Resmi Diberlakukan Januari 2025, Tertinggi Kedua di ASEAN Setelah Filipina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads