Literasi Digital di Lingkungan Pemerintah, Kominfo Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
Kominfo Gelar Literasi Digital di lingkungan ASN -Istimewa-kominfo
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri dalam menyelenggarakan kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa-Kamis, 21-23 Februari 2023.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid di Hotel Mercure, Kota Samarinda dan diikuti oleh 50 ASN Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pemprov Kaltim yang hadir secara langsung pada hari pertama, dengan target capaian sebanyak 18.000 ASN Kalimantan Timur terliterasi digital.
Kegiatan literasi digital yang diselenggarakan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintahan daerah tingkat satu dan dua di Provinsi Kalimantan Timur ini merupakan salah satu upaya Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
BACA JUGA:Doa-Doa Menyambut Ramadhan 2023, Simak Bacaan dan Artinya
Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center (KIC) pada tahun 2022 lalu yang menunjukkan bahwa kapasitas Literasi Digital masyarakat Indonesia dinilai sebesar 3.54 dari 5.00.
Berdasarkan hal tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori “sedang”.
“Ketika kita bermain di dunia digital jangan lupa pakaian kita adalah ASN. Kita tidak bisa menggunakan media digital sebagai media ekspresi personal ketika kita sedang menggunakan media pemerintah.” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Sri Wahyuni.
BACA JUGA:7 Unit Kendaraan Mitsubishi Diserahkan Pada 7 SMK, Dukung Pendidikan Otomoti Tanah Air
Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Dr. Ir. Bonifasius Wahyu Pudjianto, M.Eng menyampaikan bahwa netralitas ASN menjelang pemilihan umum tahun 2024 harus sangat diperhatikan karena sudah ada aturan yang mengatur mengenai hal tersebut dengan konsekuensi yang sesuai apabila aturan tersebut dilanggar.
“Kita (ASN) tidak boleh mengkampanyekan ataupun mempromosikan di media sosial para peserta pemilihan umum yang akan dilakukan tahun depan,” kata Bonifasius.
Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd menjelaskan bahwa masyarakat khususnya ASN sedang menghadapi era perubahan yang disebut Volatile atau tidak stabil, Uncertainty atau tidak pasti, Complexity atau rumit, dan Ambiguity atau ambigu (VUCA).
”Mari kita konversi kondisi tersebut dari Volatile menjadi Vision, Uncertainty menjadi Understanding, Complexity menjadi Clarity, Ambiguity menjadi Agile.” kata Sugeng.
BACA JUGA:Surya Paloh Sebut AHY Pantas Jadi Cawapresnya Anies Baswedan
Kepala Laboratorium Psikologi Universitas Bina Nusantara (BINUS), Dr. Cornelia Istiani, M.Psi.T, dalam paparannya mengenai budaya digital menyampaikan bahwa perlu adanya penguatan integritas level individu ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: