Breaking News: Richard Eliezer Disanksi Demosi 1 Tahun dan Tetap Dipertahankan Polri

Breaking News: Richard Eliezer Disanksi Demosi 1 Tahun dan Tetap Dipertahankan Polri

Komisi sidang kode etik memutuskan Richard Eliezer akan tetap dipertahankan menjadi anggota Polri-Foto/Tangkapan Layar-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sidang kode etik untuk Bharada Richard Eliezer telah selesai setelah 7 jam. 

Dalam putusan sidang kode etik yang dijalani terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu, komisi sidang memberi putusan akhir.

Putusan tersebut menyatakan bahwa Richard Eliezer akan tetap dipertahan sebagai anggota polri.

BACA JUGA:Strategi Pembelaan Richard Eliezer Dibeberkan Martin Simajuntak: Dengan Ronny Talapessy Kami Kerja Sama

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu 22 Februari 2023.

Ahmad Ramadhan menambahkan, Richard Eliezer akan menjalani sanksi administrasi hukuman demosi selama satu tahun.

Richard Eliezer akan dimutasi ke Yanma Tamtama Polri.

"Sanksi bersifat etika, perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela," katanya.

BACA JUGA:Nikita Mirzani 'Senggol' Putusan Hakim Wahyu Soal Vonis Richard Eliezer: Dia Jujur Karena Takut Dihukum Mati

"Sanksi administratif, mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: