Bharada E Tak Dipecat Jadi Polri, Begini Respon Keluarga Brigadir J

Bharada E Tak Dipecat Jadi Polri, Begini Respon Keluarga Brigadir J

Bharada E sidang etik-Dok Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengaku tidak keberatan dengan hasil putusan sidang etik terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak mengatakan pertimbangan majelis hakim sidang Komisi kode etik pada Bharada E sudah tepat. 

"Apa yang diputuskan oleh sidang etik Kepolisian dalam pertimbangannya sudah tepat," kata Martin kepada wartawan, Kamis, 23 Februari 2023.

BACA JUGA:Harga Cabai 'Memanas' Jelang Ramadan, di Jakarta Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Martin mengatakan Bharada E pantas mendapatkan kesempatan kedua dalam hidupnya.

"Menurut saya Richard layak diberikan kesempatan kedua untuk bisa menebus kesalahannya," ungkapnya. 

Diketahui, sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan jika Bharada E masih dipertahankan menjadi anggota Polri

BACA JUGA:Karopenmas Ungkap Jadwal Sidang Etik Ricky Rizal

Komisi etik menjatuhkan sanksi satu tahun demosi terhadap Richard Eliezer. Keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu, 22 Februari 2023 kemarin. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasannya yaitu karena terduga pelanggar belum pernah di hukum karena melakuakn pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

"Kedua, terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya," ungkapnya. 

Setelah itu, lanjut Ramadhan, terduga pelanggar telah menjadi Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama. 

BACA JUGA:Bharada E Tetap Berseragam Polisi, Terungkap Tugasnya di Yanma Polri

"Pelaku lainnya dalam persidangaan pidana di pengadilan negeri jaksel berushaa mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara merusak menghilangkan brang bukti dan memanfaat pengaruh kekuasaan, tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai resiko telah turut mengungkap fakta yg sbnrnya terjadi," tutur Ramadhan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: