Bravo! Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 34 Miliar di Depan BNN dan Walikota

Bravo! Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 34 Miliar di Depan BNN dan Walikota

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce musnahkan narkoba senilai Rp 34 miliar di depan BNN dan Walikota-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan berbagai jenis narkoba hasil pengungkapan kasus di halaman Mapolres Jakbar, Rabu 22 Februari 2023.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, batang bukti yang dibakar dengan alat Incenerator terdiri dari Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan berat 20 kilogram.

Ia menyebutkan, jika dikonvesi ke rupiah, maka barang haram tersebut bernilai lebih dari Rp 34 miliar. Wow!

BACA JUGA:Nahloh! Ressa Herlambang Dilaporkan Cleopatra Atas Dugaan Penipuan Rp 69 Juta, Ini Alasannya

BACA JUGA:Halu Punya 4 Istri, Konten Kreator 'Mandi Lumpur' Tantang Bule KW Usai Tak Terima Dicibir: By One Kita Balapan

“Narkotika hasil tangkapan bulan November 2022 hingga Februari 2023 itu jika dirupiahkan senilai Rp.34.838.700.000.

"Pemusnahan (narkotika) ini merupakan keberhasilan dan komitmen Polres Jakarta Barat untuk terus berperang terhadap peredaran narkoba yang ada di wilayah Jakarta Barat," ujar Pasma dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 22 Februari 2023.

Untuk memastikan barang bukti narkoba dimusnahkan, Polres Jakbar mengajak Badan Narkotika Nasional untuk bekerja sama.

"Kami bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggunakan alat, kendaraan mobil insinerator bersuhu tinggi. Jadi nanti setelah pengecekan keabsahan dan kadar dari barang bukti ini dari puslabfor, dilanjutkan dengan pemusnahan menggunakan mobil-mobil insinerator," ujarnya.

BACA JUGA:Tembus 300 Unit, OMODA 5 Sudah Lampaui Target SPK Pre-Booking di IIMS 2023!

BACA JUGA:Peluang Bebas Lebih Cepat Bharada E Ada Ditangan Kemenkumham, Tunggu Remisi Sebagai Justice Collaborator

Pemusnahan barang bukti Narkotika di halaman Mapolres  Metro Jakarta Barat disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan, Walikota, Satpol PP dan juga para tersangka yang ditangkap berkaitan dengan barang bukti yang diamankan.

Dalam kasus ini Pasma mengatakan barang bukti yang diamankan hasil pengungkapan 10 kasus peredaran narkoba yang terungkap di Jakarta Barat.

“Semuanya ini dari 10 kasus yang terungkap,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: