Keluarga David Ozora Minta Mario Dandy Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Keluarga David Ozora Minta Mario Dandy Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Tersangka Mario Dandy Satrio saat dirilis Polres Metro Jakarta Selatan.-LKBN Antara-

Sedangkan, Shane yang merupakan teman Mario dan tersangka baru kasus tersebut dijerat 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads