Dirkrimum Tangani Langsung Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya ikut asistensikan gelar perkara kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.
Bahkan Dirkrimum langsung tangani kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy yang merupakan anak dari pejabat pajak Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara dilakukan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Pengkuan Linda, Punya Hubungan Spesial dengan Teddy Minahasa
"Kapolda memberikan asistensi gelar perkara, dihadiri beliau yang pimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum, dihadiri Dirkrimum," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin 27 Februari 2023.
Selain itu, pihak Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya juga ikut hadir.
"Subdit Renakta juga, Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan," sebutnya.
BACA JUGA:Perbandingan Biaya Kendaraan Bensin Dengan Listrik, PLN: Efisiennya Hingga 75 Persen
BACA JUGA:Bukan Agnes Gracia, Wanita 'Pembisik' Diduga Picu Mario Dandy Aniaya Diperiksa: Kapasitasnya Saksi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya asistensikan kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihak Polda juga langsung asistensi gelar perkara kasus tersebut.
"Pada hari ini tentunya Humas PMJ akan memberikan informasi terkait peristiwa yang tentu menjadi pertanyaan media dan menjadi perhatian publik," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin 27 Februari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: