Sri Mulyani Tegas Bubarkan Klub Moge BlastingRijder DJP, Warganet Desak di Hastag Twitter 'SriMulyaniOMDO': Dirjen yang Lain Dong Bu!

Sri Mulyani Tegas Bubarkan Klub Moge BlastingRijder DJP, Warganet Desak di Hastag Twitter 'SriMulyaniOMDO': Dirjen yang Lain Dong Bu!

Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa sebanyak ratusan pegawai Kemenkeu dijatuhi hukuman. -Foto/Instagram/smindrawati-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati geram terhadap Dirjen Pajak Suryo Utomo lantaran pamer motor gede Harley-Davidson. Terlebih Suryo gabung di klub BlastingRijder Ditjen Pajak (DJP).

Pegawai hingga pejabat Pajak kini menjadi sorotan publik. Setelah ditelusuri warganet alias netizen, ternyata salah satu pejabat Ditjen Pajak Suryo Utomo miliki klub moge bernama BlastingRijder DJP.

Hal tersebut berawal dari tersebarnya video Suryo Utomo mengendarai motor gede (Moge) bersama pejabat Ditjen Pajak lainnya.

BACA JUGA:Hastag 'SriMulyaniOMDO' Trending di Twitter, Mendadak Banyak yang Jual Harley Hari Ini: 'Hey Ini Kolega Kalian Bukan?'

Sri Mulyani Indrawati kemudian meminta Dirjen Pajak untuk menyampaikan sumber harta kekayaan kepada publik sebagaimana yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Dalam postinganya di Instagram yang diunggah, Minggu 26 Februari 2023, Sri Mulyani menyoroti ramainya pemberitaan soal klub moge BlastingRijder DJP.

Anggota BlastingRijder DJP diduga diramaikan para Pejabat Pajak yang hobi naik sepeda motor mewah itu. Padahal nilai pajaknya besar.

Menyikapi pemberitaan tersebut, Sri Mulyani beri instruksi tegas kepada Dirjen Pajak untuk membubarkan klub moge tersebut.

BACA JUGA:Oknum Pegawai Kemenkeu Diduga Tak Terima dengan Sikap Menkeu Sri Mulyani: 'Pemimpin Seperti Apa Ibu Ini?'

Menkeu juga meminta secara tegas agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan.

Sebab, menurut Sri Mulyani hal tersebut akan menimbulkan kecurigaan publik terhadap Pejabat Pajak yang kerap pamer harta kekayaan.

Tentu saja, publik akan menilai dan mempertanyakan mengenai sumber kekayaan para Pejabat Pajak, yang hobi pamer moge itu.

Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.

BACA JUGA:Perbandingan Biaya Kendaraan Bensin Dengan Listrik, PLN: Efisiennya Hingga 75 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: