Ruangan Kapolres Jadi Tempat Penukaran Sabu dengan Tawas atas Perintah eks Kapolda Sumbar, Sebegitunya Ya!

Ruangan Kapolres Jadi Tempat Penukaran Sabu dengan Tawas atas Perintah eks Kapolda Sumbar, Sebegitunya Ya!

AKBP Dody Prawiranegara jalani sidang tuntutan hari ini.-Foto/Dok/Andrew Tito-

Atas perintah Dody, terdakwa Syamsul, kemudian menukar sabu seberat 5 kilogram dari 41,4 kilogram barang bukti dengan tawas yang saat itu berada di ruangan kerjanya.

"Jadi ditukarnya itu di ruangan kerja saya, Kapolres Bukittinggi," ujarnya.

Selanjutnya pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Bukit Tinggi dilakukan pada 15 Juni 2022, di mana Teddy yang saat itu menjabat sebagi Kapolda Sumatera Barat ikut menghadiri acara pemusnahan sabu.

Dalam acara itu Teddy pun mempertanyakan kepada Dody bagaimana proses penukaran sabu barang bukti dengan tawas yang diperintahkannya.

"Terdakwa mengatakan kepada saya 'Bagaimana menukar barang bukti, apakah di lapangan seperti itu? Saya bisikin 'Siap tidak Jenderal, sudah di ruangan ini'," ujarnya.

Setelah menukar sabu menjadi tawas, Dody dikirimkan kontak milik Linda Pujiastuti alias Anita oleh Teddy Minahasa pada 23 Juni 2022.

Dody pun menyangkal bahwa dirinya ditugaskan untuk menjual Sabu oleh Teddy Minahasa.

"Ternyata muncul nomor telepon 'Anita Cepu'. Saya sempat bertanya dengan Syamsul Ma'arif ini apa maksudnya. Kami disuruh memasarkan (sabu) atau seperti apa ini," ujarnya.

Dody kemudian mengaku menugaskan Syamsul untuk menghubungi Linda mengenai soal pengiriman sabu dari Padang ke Jakarta.

Usia berkoordinasi dengan terdakwa Linda, Dody dan Syamsul kemudian membawa 5 kilogram sabu dan berangkat ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan mobil.

Hasil penyelikdikan Polda Metro Jaya, terdakwa Dody Prawiranegara berhasil ditangkap di rumah orangtuanya di kawasan Cimanggis, Depok, pada 12 Oktober 2022.

Dari dalam rumah Dody, penyidik menemukan dua paket sabu seberat 995 gram dan 984 gram.

Dalam bacaan dakwaan JPU juga diketahui Teddy menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan itu, kemudian diganti dengan Tawas.

Diketahui AKBP Dody Prawiranegara juga sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas.

Namun karena itu perintah dari Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Dody akhirnya mengiyakan permintaan Teddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: